Rudenim Semarang Lakukan Pendetensian Empat (4) WNA Kiriman dari Rudenim Jakarta
Semarang – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang menerima pemindahan empat orang deteni warga negara asing dari Rumah Detensi Imigrasi Jakarta pada Selasa, 27 Mei 2025. Keempat deteni tersebut dipindahkan sebagai bagian dari upaya redistribusi dan penanganan deteni antarwilayah.
Setibanya di Rudenim Semarang pada hari Selasa, para deteni terlebih dahulu menjalani pemeriksaan keamanan oleh Seksi Keamanan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap barang bawaan dan tubuh deteni guna memastikan tidak adanya barang terlarang yang dibawa ke dalam lingkungan detensi.
Setelah proses pemeriksaan keamanan, para deteni ditempatkan sementara di blok sel, sebelum menjalani tahapan administrasi dan pemeriksaan lanjutan keesokan harinya.
Pada Rabu, 28 Mei 2025, dilaksanakan registrasi deteni melalui Aplikasi Penanganan Deteni. Tahap ini meliputi verifikasi dokumen, pengambilan foto, sidik jari, serta penginputan data ke dalam sistem guna memastikan kelengkapan administrasi dan identitas masing-masing deteni.
Masih di hari yang sama, para deteni juga menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Seksi Perawatan Kesehatan untuk memastikan kondisi fisik dalam keadaan baik. Selain itu, petugas juga memberikan paket kebutuhan pribadi bulanan sebagai bentuk pemenuhan hak dasar selama masa pendetensian.
Sebagai bagian dari prosedur tetap, usai seluruh tahapan tersebut, para deteni kemudian ditempatkan di ruang isolasi selama tujuh hari untuk pemantauan kondisi kesehatan dan mencegah potensi penyebaran penyakit menular di lingkungan Rudenim.
Seluruh proses pendetensian berlangsung tertib dan sesuai prosedur, dengan tetap mengedepankan prinsip humanis serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.