Semarang – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang menerima lima deteni warga negara Bangladesh yang dikirim dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap. Proses pendetensian dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku guna memastikan keamanan dan kesejahteraan para deteni selama berada di Rudenim Semarang.
Tahapan pendetensian diawali dengan proses registrasi oleh Seksi Registrasi, Administrasi, dan Pelaporan (RAP) melalui aplikasi SIMKIM. Dalam tahap ini, dilakukan pemeriksaan dokumen, perekaman sidik jari, serta pengambilan foto untuk pendataan resmi.
Selanjutnya, Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) melaksanakan pemeriksaan barang bawaan guna memastikan tidak ada benda terlarang yang masuk ke dalam area detensi. Pemeriksaan kesehatan juga menjadi bagian dari prosedur pendetensian, yang dilakukan oleh Seksi Perawatan Kesehatan (Perkes). Selain itu, deteni diberikan kebutuhan barang pribadi yang diperlukan selama masa detensi.
Sebagai langkah pencegahan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, lima deteni tersebut ditempatkan dalam ruang isolasi selama tujuh hari sebelum bergabung dengan deteni lainnya.
Rumah Detensi Imigrasi Semarang terus berkomitmen dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku, memastikan bahwa setiap proses pendetensian dilakukan dengan standar keamanan dan kemanusiaan yang tinggi.