Pada Rabu, 26 Juni 2024, Tim Pengawalan Pendeportasian Rumah Detensi Imigrasi Semarang melaksanakan pendeportasian satu orang deteni warga negara Nigeria yang terkena tindakan administratif keimigrasian karena overstay dan didetensikan di Rudenim Semarang sejak Oktober 2023. Tim tersebut berangkat dari Rumah Detensi Imigrasi Semarang menuju Jakarta dengan menggunakan transportasi darat, yaitu Kereta Brawijaya.

Proses pendeportasian dimulai dengan kunjungan Tim ke Kedutaan Besar Nigeria guna mempersiapkan kelengkapan Emergency Certificate (ETC) sebagai dokumen perjalanan bagi deteni warga negara Nigeria tersebut.

Keesokan harinya, pada Kamis, 27 Juni 2024, deteni warga negara Nigeria tersebut dideportasi menggunakan penerbangan Ethiopian Airlines ET629 dari Jakarta Soekarno-Hatta menuju Addis Ababa Bole International Airport. Selanjutnya, perjalanan dilanjutkan dengan penerbangan Ethiopian Airlines ET901 dari Addis Ababa Bole International Airport menuju Murtala Muhammed International Airport di Lagos, Nigeria.

Pelaksanaan pendeportasian ini berjalan aman dan kondusif. Proses pendeportasian yang tertib ini menjadi bukti keseriusan Rumah Detensi Imigrasi Semarang dalam menjalankan tugasnya. Setelah pendeportasian, deteni tersebut akan didaftarkan dalam usulan pencekalan untuk memastikan bahwa pelanggaran serupa tidak terulang di masa mendatang.

Dengan berjalannya proses ini dengan baik, diharapkan langkah-langkah penegakan hukum keimigrasian dapat terus dilaksanakan secara efektif dan efisien, menjaga ketertiban dan keamanan negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *