Hallo Sobat Rudi Marang, (4/12/2023)

Rumah Detensi Imigrasi Semarang melakukan Pendeportasian 1 (satu) orang Deteni Warga Negara Timorleste pada hari Senin, 4 Desember 2023. Deteni diberangkatkan melalui Bandara Internasional Ngurah Rai dengan Penerbangan Aero Dili 8G-182 dengan rute penerbangan BALI – DILI, TIMOR LESTE.

Yang bersangkutan telah di Deportasi dan selanjutnya akan dimasukkan ke dalam Daftar Usul Penangkalan. Kegiatan Pendeportasian ini berjalan lancar, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

#kemenkumham_jateng
#kemenkumham
#ditjenImigrasi
#imigrasi
#KemenpanRB
#rudenim
#rudenimsemarang
#imigrasisemarang
#KAMIBISA
#rudenimsemarang
#imigrasisemarang
#KAMIBISA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *