Pada hari Kamis, 14 September 2023, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Semarang menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Implementasi Perjanjian Kerjasama Antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Kementerian/Lembaga. Acara ini berlangsung di Renaissance Bali Nusa Dua Resort dan merupakan ajang di mana berbagai pihak berbicara tentang kerjasama dan langkah-langkah bersama untuk mengatasi berbagai tantangan terkait masalah imigrasi dan keamanan nasional.

Acara tersebut dibuka dengan sambutan dari Direktur Kerjasama Keimigrasian yang menyambut seluruh peserta dan menjelaskan pentingnya kerjasama di antara lembaga-lembaga terkait. Kemudian, Kepala Divisi Keimigrasian Bali memberikan pengantar sebelum mempersilakan berbagai narasumber untuk memberikan paparan mereka.

Narasumber pertama, AKP. Andimas Mahendra Rachmawan dari BNPT, membahas rencana kerjasama yang melibatkan joint analis untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman personel imigrasi dalam mencegah radikalisme. Ini adalah langkah penting dalam memastikan keamanan negara dari ancaman-ancaman terorisme.

Selanjutnya, Kompol. Daniel Saragih dari Densus 88 menyampaikan pentingnya pertukaran data dan informasi antara lembaga keamanan dan imigrasi dalam upaya pencegahan terorisme. Kerjasama ini akan memungkinkan respons yang lebih cepat dan efektif terhadap potensi ancaman terorisme.

Devriel Sogia, Direktur Sistem dan Strategi Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, membahas upaya untuk mencegah keberangkatan PMI yang belum memenuhi syarat serta perlindungan mereka di luar negeri. Selain itu, dia juga menyoroti pentingnya memerangi sindikat PMI yang melakukan prosedur ilegal.

Simon D.I. Soekarno, Direktur Konsuler Kemenlu, menjelaskan rencana kerjasama terkait pemanfaatan data WNA yang terlibat dalam pelanggaran imigrasi atau dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK). Pertukaran informasi yang efisien dan pembentukan mekanisme komunikasi yang kuat akan membantu memantau dan mengatasi permasalahan yang melibatkan WNA di Indonesia.

Terakhir, Bapak Hantor Situmorang, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Kemenkumham, membahas Permenkumham 14 Tahun 2023 tentang Penataan Kerjasama di Lingkungan Kemenkumham. Ini adalah langkah progresif untuk mempublikasikan data kerjasama di antara lembaga-lembaga terkait dan memastikan bahwa data tersebut selalu akuntabel dan real-time.

Dalam keseluruhan acara ini, terlihat tekad dan semangat untuk bekerja sama secara efektif dalam menjaga keamanan dan pengelolaan imigrasi di Indonesia. Kerjasama ini diharapkan akan membantu melindungi negara dari ancaman radikalisme, terorisme, dan permasalahan terkait imigrasi lainnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *