Kegiatan Supervisi Hukuman Disiplin Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi TA. 2024 berlangsung di Discovery Hotel Ancol, Jakarta. Dalam acara ini, ratusan peserta yang terdiri dari perwakilan BKN, BPASN, Inspektorat Jenderal Kemenkumham, dan UPT seluruh Indonesia berkumpul untuk memperdalam pemahaman terkait regulasi hukuman disiplin ASN.

Tim dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang, yang dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Fredrik Junus Siahaya, turut serta dalam kegiatan ini. Partisipasi mereka mencerminkan komitmen Rudenim Semarang untuk terus meningkatkan kompetensi dan integritas sumber daya manusia di lingkungan kerjanya.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi, yang menekankan pentingnya disiplin sebagai fondasi utama untuk mencapai kinerja organisasi yang unggul. Berbagai materi yang disampaikan oleh narasumber dari BKN, BPASN, serta PT. Taspen (Persero) menambah wawasan para peserta terkait tata cara penjatuhan hukuman disiplin, banding administratif, serta hak dan status kepegawaian.

Selain materi, diskusi kelompok juga menjadi sarana efektif bagi peserta untuk bertukar pengalaman dan informasi, termasuk terkait proses pengaktifan kembali pegawai yang diberhentikan sementara.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dan integritas ASN di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, sehingga target kinerja dapat tercapai dengan SDM yang semakin profesional dan disiplin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *