Pada hari Jumat, 26 Juli 2024, Rumah Detensi Imigrasi Semarang melaksanakan deportasi terhadap satu orang deteni warga negara Rusia. Tim Pengawalan Deportasi berangkat dari Rumah Detensi Imigrasi Semarang bersama subjek deportasi menuju Jakarta menggunakan transportasi udara dengan maskapai Batik Air.
Setibanya di Jakarta, tim langsung menuju Kedutaan Besar Rusia yang beralamat di Jalan Haji R. Rasuna Said Kav. X-7 No.1-2, RT.6/RW.7, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950. Kunjungan ini bertujuan untuk mempersiapkan kelengkapan Emergency Certificate (ETC) sebagai dokumen perjalanan bagi warga negara Rusia tersebut untuk keperluan deportasi.
Keesokan harinya, pada Sabtu, 27 Juli 2024, tim bergerak menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Di sana, proses administrasi keimigrasian dilakukan di tempat pemeriksaan imigrasi bandara. Setelah semua administrasi selesai, deteni warga negara Rusia tersebut diterbangkan dengan menggunakan Uzbekistan Airways HY542 tujuan Jakarta Soekarno-Hatta menuju Tashkent International Airport. Kemudian, perjalanan dilanjutkan dengan penerbangan Uzbekistan Airways HY611 dari Tashkent International Airport menuju Moskow Vnukovo International Airport.
Proses deportasi berjalan lancar dan kondusif. Warga negara Rusia tersebut telah berhasil dideportasi dan selanjutnya akan dimasukkan ke dalam daftar usulan penangkalan.
Kegiatan deportasi ini menunjukkan komitmen Rumah Detensi Imigrasi Semarang dalam menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian secara profesional dan bertanggung jawab, serta menjalin kerja sama yang baik dengan pihak terkait untuk memastikan proses deportasi berjalan dengan aman dan tertib.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *