Kamis, 04 Juli 2024 Kepala Rumah Detensi Imigrasi Semarang dan Tim melaksanakan kegiatan koordinasi penanganan deteni dan pengungsi dari luar negeri di Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian. Kegiatan ini bertujuan untuk memetakan kondisi dan upaya penanganan deteni serta pengungsi yang berada di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang.Setibanya di sana, beliau disambut oleh Ketua Tim Kerja Bidang Detensi Imigrasi dan Deportasi, Bapak Anggi Wicaksono.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Rudenim Semarang melaporkan kondisi terkini di Rudenim, termasuk jumlah pengungsi mandiri di Jawa Tengah, jumlah deteni, serta berbagai permasalahan yang dialami oleh deteni. Ketua Tim Kerja menyampaikan bahwa saat ini tengah disiapkan mekanisme baru untuk Rudenim, yang akan berfungsi serupa dengan rumah tahanan (rutan) sebagai tempat titipan deteni selama proses penyidikan atau pemeriksaan berlangsung.

Dengan mekanisme baru ini, Rudenim akan memiliki tanggung jawab penuh terhadap deteni yang dititipkan, serta berperan lebih signifikan dalam proses Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK). Selain itu, peran dan tanggung jawab Rudenim akan diperluas untuk mendukung proses TAK sejak awal hingga akhir.

Saat ini, Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat jumlah deteni sebanyak 86 orang dan pengungsi sebanyak 14 orang. Diharapkan, dengan adanya mekanisme baru, Rudenim dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan efektif dalam menangani deteni dan pengungsi.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *