Semarang, 10 Juni 2024 – Rumah Detensi Imigrasi Semarang, melalui Kepala Seksi Perawatan dan Kesehatan, berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Balai Harta Peninggalan Semarang. Kegiatan ini diadakan dalam rangka sosialisasi dan peningkatan tugas serta fungsi Balai Harta Peninggalan.

Acara ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dengan Pengadilan Tinggi Semarang dan Pengadilan Tinggi Agama Semarang. FGD bertema “Kegiatan Tindak Lanjut Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dengan Pengadilan Tinggi Semarang dan Pengadilan Tinggi Agama Semarang dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia serta di Bidang Peradilan” ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi antar lembaga dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum dan hak asasi manusia.

Kegiatan FGD ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari 10 Juni 2024 hingga 12 Juni 2024, bertempat di Hotel Solia Zigna, Solo. Selama acara, para peserta berdiskusi secara mendalam mengenai implementasi MoU serta langkah-langkah strategis yang dapat diambil untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.

Selain diskusi mengenai tindak lanjut MoU, acara ini juga mencakup sosialisasi tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan. Diharapkan, melalui kegiatan ini, akan tercipta pemahaman yang lebih baik serta peningkatan kerjasama antar lembaga dalam upaya memberikan pelayanan hukum dan keadilan yang optimal bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *