Hallo Sobat Rudi Marang, (14/09/2023)

Rumah Detensi Imigrasi Semarang kembali menerima kunjungan dari Bapak Hendrik Therik yang merupakan perwakilan dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Indonesia. Kunjungan kali ini dalam rangka serah terima 3 (tiga) Pengungsi Mandiri asal negara Myanmar dari Rudenim Semarang kepada perwakilan UNHCR Indonesia. Kali ini beliau disambut langsung oleh Kepala Seksi Registrasi, Administrasi dan Pelaporan.

Sebagai informasi, 3 (tiga) pengungsi tersebut telah di detensikan sejak tanggal 11 Agustus 2023 yang merupakan kiriman dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo dikarenakan ketika diperiksa oleh petugas, mereka masih terdaftar pada UNHCR Malaysia sebagai pengungsi mandiri sehingga perlu melakukan pembaruan data administrasi pada UNHCR Indonesia agar mereka dapat menetap sementara di Indonesia.

Mengambil tempat di Ruang Layanan Kunjungan Deteni, para Pengungsi Mandiri tersebut diberikan sosialisasi perihal tata tertib serta mekanisme pelaporan ketika berada dibawah pengawasan Rudenim Semarang. Penyerahan ini merupakan hasil dari rangkaian koordinasi yang telah dilakukan bersama IOM maupun UNHCR perihal status Deteni tersebut serta telah dilakukan peninjauan berkas dan mendapatkan status sebagai Pengungsi Mandiri dengan sponsor dan terdaftar di UNHCR Indonesia.

Setelah menyelesaikan administrasi serah terima, ketiga pengungsi mandiri tersebut dilakukan pengawalan oleh petugas Rumah Detensi Imigrasi Semarang menuju tempat tinggal dari sponsor yang berada di Kota Magelang.

Pelaksanaan seluruh kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan dari salah satu tugas Rumah Detensi Imigrasi Semarang yang mengacu pada Perpres no 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri.

 

#kemenkumham_jateng
#kemenkumham
#ditjenImigrasi
#imigrasi
#KemenpanRB
#rudenim
#rudenimsemarang
#imigrasisemarang
#KAMIBISA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *